Proyek Reklamasi Pantai Tarumajaya Dihentikan Sementara

MEGAPOLITAN, NEWS1,553 DIBACA

Proyek reklamasi pantai di Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya akan dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pasalnya, reklamasi di Desa Pantai Makmur itu belum memenuhi seluruh ijin teknisnya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihaknya telah mendapat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Namun karena kegiatan reklamasi juga berkaitan dengan fungsi transportasi pelabuhan Ia juga harus meminta ijin ke Kementerian Perhubungan. Dengan perijinan yang masih diproses, maka penghentian proyek reklamasi harus diberhentikan sementara.

“Jadi namanya penghentian paksa pemerintah, sampai dengan seluruh perijinan teknisnya terpenuhi,” tegas Dani.

Selain soal pemberhentian kegiatan reklamasi sementara karena ijin yang belum lengkap, reklamasi di Tarumajaya juga tidak disetujui dan ditolak oleh para nelayan. Nelayan merasa dirugikan karena proyek reklamasi bisa mengancam mata pencahariannya sehari-hari yakni mengambil ikan di laut.

“Keresahan nelayan juga harus diselesaikan, bagaimana komunikasi dengan nelayan, harus dicarikan solusinya agar nelayan tidak dirugikan,” ujar Dani.

 

News Feed