Pemkab Bekasi Dorong Percepatan Penanggulangan TBC

ADVERTORIAL, HEALTH, NEWS2,853 DIBACA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perpres No. 67 tahun 2021 tentang PenanggulanganTuberkulosis (TBC) di Aula Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemda Bekasi pada Rabu (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Dedy Supriyadi menyampaikan, Indonesia merupakan negara penyumbang beban TBC kedua tertinggi di dunia setelah India, dengan estimasi kasus baru sebanyak 969.000 dan 150.000 kematian setiap tahunnya (Data Global TB Report, 2022). Wilayah yang menyumbang beban kasus TBC tertinggi di Indonesia yaitu Provinsi Jawa Barat.

“Pada tahun 2023, Kabupaten Bekasi diperkirakan menyumbang 11.000 kasus TBC di Provinsi Jawa Barat atau setara dengan 6 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pembangunan bidang kesehatan termasuk pencegahan penyakit yang menimbulkan biaya tinggi seperti TBC adalah bagian dari langkah untuk meningkatkan manusia Indonesia yang berkualitas.

Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah yang memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap tuberkulosis, sehingga menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat serius. Sebab dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, kematian dan kasus yang terus meningkat setiap tahun.

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk eliminasi TBC dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang menargetkan penurunan insiden TBC hingga 65 per 100.000 penduduk, angka kematian TBC menjadi 6 per 100.000 penduduk pada tahun 2030.

“Salah satu strategi Nasional Penanggulangan TBC 2020-2024 yaitu Penguatan Kepemimpinan Program pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan peningkaan peran serta komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi Tuberkulosis,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) 2023 menunjukan belum semua fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi melaporkan data terkait Program TBC secara lengkap. Hal ini menjadi salah satu penyebab capaian program TBC Tahun 2023 belum mencapai target.

Saat ini Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC Tahun 2023 sebesar 26.757 (52 persen) dari Target 75 persen (Target sampai dengan Triwulan III), sehingga dapat disimpulkan belum mencapai target yang diharapkan. Untuk Capaian Penemuan Kasus atau Treatment Coverage (TC) TBC SO tahun 2023 sebesar 73 persen dari target 75 persen. Sedangkan untuk kasus TBC anak sangat meningkat, sampai triwulan 3 sudah mencapai 260 persen.

“Untuk Capaian TBC Resisten Obat (RO) dari 135 Kasus yang terkonfimrasi TBC RO, sebanyak 66 (49 persen) kasus yang sudah memulai pengobatan,” lanjutnya.

Oleh karenanya, diperlukan dukungan dari semua pihak masyarakat, pemerintah maupun swasta demi keberhasilan eliminasi di tahun 2030.

News Feed