Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mendatangi kantor Dinas Pertanian (Distan) untuk melakukan penggeledahan pada Senin (6/9/2021). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan DAM parit pada tahun 2018 sebesar Rp 9 Miliar.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana memimpin penggeledahan secara langsung didampingi Kasipidisus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan. Tim kejaksaan mencari berkas kegiatan DAM parit yang ada di kantor Distan. Diketahui berkas yang dicari adalah berkas pembangunan DAM parit tahun 2018 yang asli.
Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB saat tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan DIstan. Tim juga memeriksa setiap dokumen yang ada di meja kerja.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina mengatakan kasus korupsi pembangunan DAM parit sudah memasuki tahap penyidikan di mana penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun unutk melengkapi pemeriksaan pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang diperlukan.
Sumbera: jabar.inews.id