Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 23,7 M untuk Berantas ‘Helikopter’

HEALTH, MEGAPOLITAN, NEWS1,456 DIBACA

Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahannya menyapkan anggaran sebesar Rp.23,7 M untuk membangun toilet (jamban) warga. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi ‘helikopter’ di kali yang ada di Bekasi. ‘Helikopter’ adalah jamban yang dibuat seadanya di pinggir sungai, terbuat dari kayu serta menggunakan kain, sarung dan seng sebagai penutupnya.

Ini juga bertujuan untuk meminimalisir perilaku sebagian warga yang kerap buang air besar di pinggir sungai. Pembanghunan toilet khusus buang air besar merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan pembangunan ini merupakan bagian dari perilaku masyarakat dan bukan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) umum, melainkan dibuat untuk di dalam rumah warga.

“Ini kan jadi program pemerintah pusat terkait dengan penataan kawasan kumuh. Nah, terkait dengan jamban ini kan ada ‘helikopter’ lah yang di pinggir kali tuh. Nah itu yang mau dihilangkan dengan memfasilitasi warga, dengan membangun WC di rumah masing-masing,” ujar Yayan.

Pembangunan toilet dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian di tahun 2020, hasilnya lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban.

Yayan menjelaskan pembangunan toilet di rumah warga berasal dari dua anggaran. Pertama, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebesar Rp. 10.899.000.000. Dialokasikan untuk membangun 1.557 toilet di delapan desa yang berada di tiga kecamatan. Kedua, anggaran berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp 12.856.288.380 yang dialokasikan untuk membangun 930 toilet di tujuh desa dan tujuh kecamatan.

“Jadi total jamban yang dibangun itu 2.400 sekian ya kalau digabung,” jelas Yayan.

News Feed