Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi, akan membentuk tim untuk mendata dan memverifikasi pelaku UMKM yang layak mendapatkan bantuan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna mengungkapkan, pihaknya lebih selektif untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi agar tidak salah sasaran.
“Kami telah laporkan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD. Pemberian bantuan bagi para pelaku UMKM, terlebih dahulu diverifikasi,” terang Iyan.
Kemudian, lanjut dia, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan mengeluarkan sertifikat layak buka bagi outlet UMKM. Kendati demikian, pemerintah bakal memilih terlebih dahulu, usaha yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat sambil berusaha menurunkan level kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Tentu saja, langkah pertama yang harus dilakukan, adalah menurunkan dulu level kewaspadaannya. Kalau masih di level 4, belum bisa dikeluarkan sertifikat. Mudah-mudahan, dengan adanya dukungan dari Pak Menteri, Pemerintah Pusat, TNI Polri, dan pelaku usaha, Kabupaten Bekasi, mampu mengendalikan pandemi Covid-19,” harapnya.
Selain itu, Iyan meminta kepada para pengusaha, untuk serius menyiapkan tempat usaha, agar memenuhi standar protokol kesehatan (prokes), terutama usaha di bidang kuliner.
“Prokes itu penting, seperti tempat cuci tangan, sirkulasi udara, jarak untuk tempat duduk, agar tetap dijalankan. Sehingga, pengunjung merasa aman meski ada pelayanan makan di dalam,” terangnya.
Iyan menambahkan, bahwa Pemkab Bekasi, juga akan meluncurkan program Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI bagi para UMKM yang terdampak Covid-19. Program tersebut, bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, dan menaikkan kelas UMKM, tentunya dengan penilaian dan verifikasi yang ketat, serta memenuhi syarat.
“Mudah-mudahan, dengan adanya BUM ini, dapat menambah semangat para pedagang, untuk terus melakukan kewirausahaan secara mandiri, dan membangun usaha mikronya,” tandas Iyan
Sumber: Radar Bekasi

















