Dianggap Gagal, Bupati Bekasi Didesak Pecat Dirut BBWM

IWO INDONESIA221 DIBACA

Baladekanews.com // Kabupaten Bekasi – Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Ade Gentong menyikapi terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang dipimpin oleh direktur utama (Dirut) Prananto Sukodjatmoko yang telah menjadi Dirut sejak tahun 2013, Ade Gentong menyampaikan kepada awak media senin (24/2/2025) selain kecurigaan terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang memiliki nilai fantastis hingga puluhan milliar terdapat juga dugaan korupsi dalam biaya operasional perusahaan untuk pemeliharaan kilang minyak PT. BBWM.

“Kami menduga terdapat korupsi dalam manajemen laporan keuangan yang dilakukan oleh Dirut BBWM (Prananto -red) selama menjabat, laba bersih perusahaan ditahun 2013 Rp65.220.676.742 oleh dirut sebelum Prananto sedangkan ditahun 2019 anjlok menjadi Rp5.219.741.610, kami curiga terdapat korupsi keuntungan selama Prananto menjabat menjadi direksi BBWM, selain itu juga biaya operasional kilang tahun 2017-2022 mencapai 100-125 milliar angka yang tidak sebanding dengan keuntungan dari BBWM,” ujar Ade Gentong.

Ade Gentong juga menyatakan bahwa Prananto Sukodjatmako telah Gagal Menjalankan perusahaan dan terindikasi telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan serta memperkaya diri sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang tindakan pidana korupsi.

“Bupati terpilih harus segera memecat Prananto dari jabatan Dirut BBWM, karena telah gagal menjalankan perusahaan sehingga perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar, sedangkan LHKPN Dirut meningkat” ucapnya.

Ade gentong juga meduga telah terjadi tindakan yang melawan hukum, dengan penyalahgunaan jabatan serta dugaan tindakan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN).

“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi” tutup Ade Gentong. (Najar)

News Feed