Baladekanews.com | BEKASI – Pada hari kedua pendaftaran calon kepala daerah, BN Holik Qodratulloh dari Partai Gerindra dan Faizal Hafan Farid dari Partai PKS secara resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada sore hari Rabu (28/08/2024).
Dalam konferensi pers yang diadakan, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tiba di KPU bersama para pendukung dari partai-partai pengusung mereka. “Pada hari kedua pendaftaran ini, kami menerima kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yaitu Muhammad BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid, yang mendaftar langsung dengan dukungan dari Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Nasdem,” ujarnya.
Ali Rido juga menjelaskan bahwa saat ini baru satu pasangan calon yang telah mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi yang telah diserahkan.
“Kami akan memeriksa berkas yang telah diserahkan dan memastikan data dari pasangan calon yang mendaftar hari ini akurat,” tambahnya.
Para pasangan calon yang mendaftar juga akan menjalani tes kesehatan atau medical check-up yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2024, yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi di Cibitung.
KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu pendaftaran pasangan calon lainnya pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus, yang akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
“Alhamdulillah, pendaftaran hari kedua ini berlangsung dengan baik dan sesuai harapan kami,” tutupnya.