Bekasi, 3 Juni 2024 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menggelar acara peluncuran sertifikat elektronik pada hari Senin, 3 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk PJ Bupati Bekasi Bapak Dr. H. Dani Ramdan, M.T., Wakapolres Metro Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, perwakilan dari Kementerian Agraria Republik Indonesia, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, dan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Bapak Darman SH., Simanjuntak S.H., M.H., menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan kantor pertanahan ke-33 dari total 104 kantor pertanahan yang diperintahkan oleh Kementerian Agraria Republik Indonesia untuk meluncurkan sertifikat elektronik. Beliau juga menekankan bahwa Kabupaten Bekasi adalah kantor pertanahan dengan penerbitan sertifikat terbanyak di Indonesia, mencapai total 1,4 juta sertifikat. “Semakin banyak sertifikat yang terbit dalam satu kota, otomatis harga tanah di kota tersebut semakin tinggi,” ujar Darman.

Dalam wawancaranya dengan tim Baladeka Network, PJ Bupati Bekasi, Bapak Dr. H. Dani Ramdan, M.T., menyatakan bahwa peluncuran sertifikat elektronik ini adalah langkah baik yang menjadikan pelayanan pertanahan semakin modern dan berstandar internasional. “Ini adalah salah satu bentuk peningkatan level integritas dari Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat elektronik secara simbolik kepada dua pihak. Sertifikat pertama diserahkan kepada perwakilan dari developer Graha Buana Cikarang, dan sertifikat kedua diserahkan kepada salah satu perwakilan individu dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Peluncuran sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi serta sebagai pengamanan data dari mafia mafia tanah dan bencana alam.
03/05 (RendySuby)