Bekasi, Baladekanews.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bekerjasama dengan dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menggunakan pelayanan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jenjang SMP negeri. Fitur ini tersedia di aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge). Mendapatkan keluhan dari forum operator SMP dan curhat ke DUMAS (pengaduan masyarakat) PPDB Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia Kabupaten Bekasi.
“ PPDB yang menggunakan aplikasi Bebunge, Mempersulit masyarakat dalam mendaftar anaknya dalam mengikuti PPDB. aplikasi Bebunge diduga Gagal memberikan kemudahan sehingga para operator SMP bekerja extra dalam mendaftarkan kembali membantu orang tua PPDB SMP di kabupaten Bekasi ”.
Dalam kegiatan sosialisasi oleh ketua PPDB (KABID IRAWAN) di SMPN 1 CIKBAR berucap 10000 traficc dalam 1 menit akan rampung dalam aplikasi BEBUNGE tapi realitanya tidak sesuai yg diucapkan & harapkan, yang ada malah cuma prank buat pusing masyarakat & para operator SMP, Gagalnya Aplikasi PPDB BEBUNGE tersebut berimbas kepada kegaduhan dalam pelaksanaan PPDB bisa berakibat masyarakat yang dirugikan dan akan tercoreng sistem PPDB di kabupaten Bekasi” ucap Ujang (perwakilan forum operator SMP)
Selain itu juga mereka berharap karena adanya anggaran PPDB & aplikasi BEBUNGE kejaksaan negeri harus segera memeriksa diskominfosandi dan Disdik, karena diduga ada korupsi dalam pengadaan kegiatan bebunge yang mengakibatkan kegaduhan dimasyarakat, serta PJ. Bupati Bekasi harus segera mencopot kedua Kepala dinas tersebut karena bersama-sama merencanakan kegagalan dalam pelaksanaan PPDB kabupaten Bekasi tahun 2024 ini” tutup ujang mewakili forum Operator SMP. (Najar)