Siap siap! Tanggal 3 Juni 2024 Sertipikat Tanah Warga Kab Bekasi Bakal Jadi PDF

NEWS792 DIBACA

Bekasi, Baladekanews.com, 19 Mei 2024 — Dalam sebuah talk show eksklusif bersama Baladeka Network, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Bapak Darman SH Simanjuntak SH MH, mengumumkan inovasi terbaru dalam pengelolaan sertifikat tanah. Untuk mengurangi risiko pemalsuan oleh mafia tanah dan meminimalkan kerugian akibat bencana alam seperti banjir dan kebakaran, BPN Kabupaten Bekasi akan mengubah sertifikat tanah fisik menjadi bentuk elektronik, yaitu PDF.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam administrasi pertanahan. Dalam acara tersebut, Darman menjelaskan, “Digitalisasi sertifikat tanah menjadi PDF tidak hanya membuat proses administrasi lebih cepat dan efisien, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap hak milik tanah masyarakat dari upaya-upaya pemalsuan.”

Selain aspek keamanan, Darman juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap kondisi alam yang semakin tidak menentu. “Banjir dan kebakaran adalah ancaman nyata yang dapat mengakibatkan hilangnya dokumen-dokumen penting. Dengan menyimpan sertifikat tanah dalam bentuk digital, kita bisa memastikan bahwa data tersebut tetap aman dan dapat diakses kapan saja, meskipun terjadi bencana,” tambahnya.

Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang selama ini khawatir akan keaslian sertifikat tanah mereka. Digitalisasi sertifikat juga memungkinkan pemilik tanah untuk dengan mudah mengakses dan membagikan dokumen mereka tanpa perlu khawatir kehilangan dokumen fisik.

Darman juga mengumumkan bahwa sertifikat elektronik akan resmi diluncurkan pada tanggal 3 Juni 2024. Pada tanggal tersebut, akan diadakan acara peresmian yang akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, serta media massa. “Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan menyaksikan peluncuran ini, sebagai bukti komitmen kami dalam memberikan layanan yang lebih baik dan aman,” ungkap Darman.

Proses digitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sertifikat-sertifikat baru yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Bekasi. Untuk sertifikat yang sudah ada, pemilik tanah akan diberikan opsi untuk mengonversinya menjadi bentuk PDF melalui prosedur yang akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak BPN.

Dengan langkah ini, BPN Kabupaten Bekasi berharap dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih aman, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Darman dalam sesi penutup talk show tersebut.

Tentang Baladeka Network

Baladeka Network adalah platform media terkemuka yang berfokus pada isu-isu lokal di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat melalui berbagai program dan liputan khusus.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web kami di www.baladekanews.com

News Feed