Baladekanwes.com, Pontianak – Pilkada serentak, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan bergulir kembali Pemilu Pilkada yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024) ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.
Markus Jimi Adalah Mantan Anggota DPR RI dam Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat. Jimmi Markus Kelahiran Rantau, 61th . Markus jimi Yang Sering di panggil Om Jim ini adalah politisi PDIP yang juga mantan guru ini menyoroti ketidak merataan sekolah di kota Pontianak.
Pendidikan di Pontianak sebagai Ibu Kota Provinsi, sangat memprihatinkan dengan tingginya tingkat anak putus sekolah, banyaknya anak sekolah lulus SMP tidak tertampung di sekolah lanjutan, menurut data BPS ada sekitar 2100 siswa lulusan SMP tidak tertampung di sekolah lanjutan atas negeri karena kurangnya jumlah sekolah lanjutan tingkat atas, ditambah dengan penerapan sistem zonasi lebih memparah kondisi demikian, bagaimana sekolah di Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis.
Bagi warga di sana, digambarkan, untuk ke SMK Negeri di Kelurahan Saigon di kecamatan yang sama saja lokasinya justru jauh dan tidak masuk dalam zonasi. Sementara untuk ke SMA di Kecamatan Pontianak Selatan, juga menjadi jauh karena diukur dengan menyeberangi Jembatan Kapuas I. Selain di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, persoalan zonasi, juga terjadi di Kecamatan Pontianak Tenggara. Sebab di wilayah ini juga belum berdiri SMA Negeri.
Setiap tahun selalu terjadi keributan banyaknya orang tua murid yang mengeluhkan dan mengadu ke DPRD bahwa anaknya tak dapat melanjutkan sekolah lanjutan atas, dikarenakan tidak dapat sekolah negeri dan tidak mampu untuk masuk sekolah swasta, sekolahnya saja tidak ada, bagaimana ini nasib anak anak di Pontianak.
“Saya sebagai orangtua sangat prihatin atas kondisi ini yang tidak pernah terselesaikan dengan baik, zona nya tidak ada, gedung sekolahnya pun tidak ada” ujarnya.
Ditambah juga banyaknya kondisi ekonomi orang tua yg tidak mampu, untuk memfasilitasi pendidikan untuk anak anaknya.
“Harus ada program pinjaman tanpa jaminan untuk UMKM untuk membantu para penggiat UMKM, untuk meningkatkan pendapatan para orang tua murid ini, mata rantai kemiskinan dan kebodohan ini harus diputuskan.” Demikian pungkas om Jim.
Pontianak harus bisa memenuhi kriteria kota masa depan yaitu cerdas berdaya saing dan berbasis teknologi, berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi budaya lokal. Untuk itulah menurut om JIM Pontianak perlu menambah SMAN dan SMKN di tiap kecamatan untuk tahap awalnya. Om Jim memetakan penambahan 6 SMAN Dan 4 SMKN untuk Pontianak dan harus sesuai UUD 1945, yg menyatakan kewajiban Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, semua SMAN dan SMKN di Pontianak harus bebas SPP dan pungutan biaya lainnya. (Red)