Jakarta, Baladekanews – Massa Aksi 164 Istighosah Kubro memadati bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Tujuan aksi tersebut MEMOHON KEADILAN BAGI NEGERI.
Dalam kegiatan aksi di hadiri oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Kapten Timnas AMIN M. Syaugi Alaydrus, Anggota Tim kuasa hukum AMIN, Refly Harun, H. Eka Jaya ketua Ormas PEJABAT, Korlap aksi 164 Habib Muhammad akrab disapa Buya Husein yang sekaligus Ketua DPP FPI. Dan Aktivis Marwan batubara.
Refly Harun saat berorasi diatas mobil komando, mengatakan “MK sumber masalah dengan putusan 90/puu-xxi/2023 yang memungkinkan anak kecil menjadi presiden padahal belum cukup umur dan belum cukup dewasa”.
ia Refly Harun mengajak para peserta aksi 164 memberikan pengutan dan diyakinkan agar Mahkamah konstitusi untuk terus berada dijalan yang baik dan lurus.
Diakhir kegiatan aksi 164 istiqosah Kubro, KH. H. Ahmad Sobri Lubis membacakan Pernyataan sikap ;
1. mendukung penuh pengungkapan kualitas pemilu 2024 yang bobrok dan melenceng langsung umum bebas rahasia jujur dan adil, sesuai dengan amat konstitusi undang undang dasar 1945. Lewat mekanis gugatan di mahkamah konstitusi Republik Indonesia.
2. Menuntut 8 (Delapan) orang Hakim Mahkamah konstitusi Republik Indonesia yang menyidangkan sengketa pemilu 2024 untuk bertaubat kepada Allah SWT dan mengembalikan Marwah mahkamah konstitusi Republik Indonesia yang sempat tercoreng akibat putusan nomor 90/puu-xxi/2023 yang penuh pelanggaran etika dimana merupakan salah satu sebab rusaknya pemilu 2024 yang membuka jalan politik dinasti yang merusak peradapan politik bangsa. (Najarudin)