Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat raih penghargaan KPID Inovatif dan Kolaboratif di ajang Anugerah KPI 2023 pada Minggu (26/11).
Anugerah KPI 2023 dengan tema Eco Broadcasting kali ini memperlombakan 25 kategori untuk acara televisi dan radio.
Penilaian setiap kategori tidak hanya melibatkan dewan juri dari KPI Pusat, namun juga melibatkan 30 dewan juri lainnya. Seperti anggota DPR RI, Lembaga Sensor Film (LSF), akademisi, pengamat media, jurnalis senior hingga psikologi klinis.
Dari 25 kategori yang diperlombakan, terdapat enam kategori baru di Anugerah KPI 2023. Di antaranya Iklan Layanan Masyarakat Peduli Lingkungan, Iklan Layanan Masyarakat Peduli Lingkungan Radio, Program Peduli Lingkungan Televisi, Program Peduli Lingkungan Radio, TV Lokal Terbaik, dan kategori KPI Daerah Inovatif dan Kolaboratif.
Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet menyebut penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi semua komponen.
Mulai dari Pemprov Jabar, DPRD Jabar, Lembaga Penyiaran, Asosiasi, Kampus, dan gerakan Civil Society yang mendukung KPID Jabar dalam melakukan kerja kerja Inovatif dalam mengawasi mata dan Telinga Masyarakat Jawa Barat.
“Penghargaan ini memacu kami untuk terus melakukan inovasi dan kolaborasi demi menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat,” kata Adiyana.

Inovasi dan Kolaborasi Oleh KPID Jawa Barat
KPID Jabar telah melakukan banyak inovasi serta kolaborasi sehingga bisa meraih penghargaan ini. Beberapa di antaranya adalah menginisiasi Pengawasan Media Digital (Pasagi).
Inovasi lainnya adalah Magang Rasa Kerja (Mager) yang dikolaborasikan dengan Merdeka Belajar. Juga kolaborasi dengan berbagai stakeholder penyiaran, kampus, ormas dan komunitas dalam mendorong pengawasan semesta.
Mereka bertindak sebagai relawan isi siaran (PIS). Langkah ini sangat membantu KPID Jabar dalam pemantauan isi siaran, baik radio maupun televisi.
KPID Jabar juga mempelopori Harsiarda (Hari Penyiaran Daerah) pertama kalinya di Indonesia. Inovasi lainnya KPID Jabar mengeluarkan Surat Edaran Siaran Kagamaan Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur bagaimana siaran keagamaan berlangsung.
Selain KPID Jabar, anugerah kategori KPID Inovatif dan kolaboratif adalah KPID: Banten, Bengkulu, Jawa Tengah, Kaltim, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera Barat