Dukung UMKM Daerah, Pemkab Bekasi Optimalkan Platform Jualan Online

DPRD Kabupaten Bekasi maksimalkan sarana bagi UMKM yang ada di wilayah Bekasi. Hal ini telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) terkait fungsi, dan perannya untuk pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Wakil DPRD Bekasi Muhammad Nuh menyampaikan agar perda UMKM ini bisa menjadi pelindung bagi para masyarakat terkait masalah UMKM.

“Umumnya usaha ini dibuat dengan rata-rata modal yang sedikit, sehingga dalam menjalankan bisnisnya belum memadai, seperti packagingnya tidak standard dan lainnya”, kata Mohamad Nuh yang sedang di wawancarai oleh tim Baladeka Radio, pada Senin (10/07/2023).

Pemerintah Bekasi juga membantu para umkm menjajakan produk barangnya di toko -toko yang sudah terkenal, sehingga produk tersebut bisa lebih dikenal oleh masyarakat umum.

Saat ini, pemerintah Bekasi sudah memfasilitasi penjualan melalui akun website dengan nama Simpum (sistem informasi pemberdayaan usaha mikro) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, yang nantinya akan dibuat versi aplikasi android.

Muhammad Nuh berharap agar aplikasi tersebut bisa bersaing dengan Lazada dan Tokopedia.

“Dalam mengoptimalkan aplikasi Simpum, akan diadakan pelatihan dalam mengelola aplikasi tersebut, mulai dari cara pendaftarannya, dan barang apa saja yang bisa di jual di platform tersebut”, ungkapnya.

News Feed