Pemerintah RI Cabut Status Pandemi Covid-19

HEALTH, NASIONAL, NEWS5,341 DIBACA

Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Wabah Covid-19 di Indonesia pun kini berstatus endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi pada Rabu (21/6) sore.

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” lanjutnya.

Jokowi juga menyinggung kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat kesehatan global terkait Covid-19.

Meskipun demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati. Ia juga mengimbau masyarakat tetap mempraktikkan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,” kata Jokowi.

News Feed