oleh

Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Polisi menetapkan aktor Ferry Irawan, suami Venna Melinda, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna Melinda diketahui melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus dugaan KDRT yang dialami di sebuah hotel daerah Kediri, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, barang bukti serta olah TKP, status Ferry Irawan naik dari saksi menjadi tersangka.

Berikut rangkumannya:

1. Gelar perkara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penetapan status tersangka Ferry Irawan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).

2. Periksa enam saksi Penetapan tersangka terhadap Ferry Irawan juga dilakukan setelah penyidik melakukan olah TKP dan memeriksa sekitar 6 orang saksi.

Keenam saksi tersebut adalah house keeping, front office dari hotel tempat Venna Melinda menginap di Kediri.

3. Barang bukti Dari tempat kejadian perkara itu juga, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil rekaman CCTV.

“Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya,” kata Dirmanto.

4. Layangkan surat Dengan penetapan Ferry sebagai tersangka, polisi melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferry Irawan untuk kembali menjalani peneriksaan pada Senin (16/1/2023).

News Feed