Festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat yang rencananya digelar selama tiga hari sejak 28-30 Oktober dibatalkan. Aparat kepolisian bahkan menyetop acara pada hari kedua.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan ada lima panggung di dalam area festival.
Ia menyebut sejak hari pertama gelaran festival, polisi sudah menemukan beberapa potensi ancaman terhadap penonton.
“Hari pertama dari lima panggung yang ada, kami melihat sangat sangat over tidak sesuai dengan proposal pengajuan izin yang diajukan,” kata Komaruddin.
Ia mengatakan berdasarkan surat yang diterimanya, pihak panitia acara menargetkan tiga ribu orang akan hadir pada festival itu.
Namun, Komaruddin mengatakan ada perbedaan permohonan pengajuan izin yang didapatkan pihaknya.
“Kami juga menemukan surat (panitia) ke Parekraf itu lima ribu pengunjung. Kemudian termasuk surat yang diajukan ke Satgas Covid itu lima ribu pengunjung,” katanya.
Pada hari pertama, polisi menemukan bahwa festival tersebut dihadiri lebih 20 ribu penonton. Ia juga menjelaskan pada hari pertama, hanya ada satu tenda kesehatan dengan lima orang petugas di dalam area festival.
“Sementara kami temukan di sana antrean orang-orang yang meminta bantuan kesehatan seperti tabung oksigen dan sebagainya,” kata dia.
Dari temuan itu, pihak EO pun diundang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/10) siang. Komaruddin menegaskan pihaknya saat itu memberi izin festival dilanjutkan pada hari kedua dengan sejumlah syarat.
Syarat itu antara lain pembatasan pengunjung, penambahan tenda kesehatan hingga pengurangan panggung menjadi tiga.
Namun syarat itu tidak diikuti. Polisi juga kembali mendapatkan festival dihadiri lebih dari 20 ribu orang pada hari kedua.
“Semalam di data yang kami dapat, di pintu 1 dan 2 total keseluruhan itu 21.500 lebih, itu yang tercatat, kita enggak tahu yang tidak tercatat. Kemudian panggung yang kita minta kurangi ternyata tetap dimainkan empat panggung,” katanya.
Pada Sabtu malam, ia juga mengatakan bahwa banyak ditemukan penonton yang pingsan hingga adanya desak-desakan antara penonton.
“Dari sini kami lihat adanya potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan pengunjung maka semalam jam 10.10 WIB kami hentikan,” katanya.
Ia menyampaikan atas temuan itu, pihaknya pun merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya untuk mencabut izin gelaran festival pada hari ketiga, Minggu (30/10).
“Kami rekomendasikan, karena izin dari Polda, kami sudah rekomendasikan pada Polda agar izin hari ketiga dicabut karena sudah dua kali membahayakan keselamatan pengunjung,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya juga memeriksa pihak panitia buntut jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan izin yang diajukan.
“Sekiranya nanti ada pidana tentu akan kita proses, yang ingin kami dalami adalah kenapa mereka mengajukan permohonan izin keramaian angkanya 3-5 ribu, tapi kenapa mereka jual tiket sampai sebanyak itu,” katanya.