PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 3 Oktober

HEALTH, NASIONAL, NEWS1,016 DIBACA

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu membuat seluruh wilayah Indonesia menerapkan PPKM level 1 hingga 3 Oktober 2022.
Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali dengan tanggal berlaku hingga Senin (3/10).

“Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Za, seperti diberitakan detikcom, Senin (5/9).

“Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO, yaitu 5 persen,” kata Safrizal dalam keterangan resminya.

Ia mengatakan secara substansi tidak jauh berbeda dalam pemberlakukan Inmendagri tersebut dengan yang sebelumnya, seperti syarat vaksin booster bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kereta dan pesawat.

Dia mengimbau pemerintah daerah terus berkolaborasi dalam meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan.

“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah angka 30 persen,” tutur Safrizal.

“Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” jelasnya.

News Feed