oleh

Hongkong Tarik Mie Sedaap Korean Spicy dari Peredaran Karena Pestisida

Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong resmi menarik mi instan asal Indonesia dari peredaran, yakni Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle pada Selasa (27/9/2022).

Dilansir dari situs resmi CFS, dalam sampel sejenis mi instan kemasan yang diimpor dari Indonesia tersebut ditemukan kandungan pestisida, etilen oksida. CFS dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat dilarang mengonsumsi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang terkontaminasi pestisida demi keamanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah Hong Kong juga dengan sigap menarik produk Mie Sedaap dari peredaran. Menurut mereka, perdagangan atau pendistribusian mi instan itu segera dihentikan. Kemudian, masyarakat juga dilarang menjual batch produk yang terkena dampak, jika mereka sudah terlanjur membeli.

Batch yang dimaksud adalah Mie Goreng Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Best Before tanggal 19 Mei 2023.

CFS mengatakan, temuan adanya pestisida di dalam kemasan mi instan Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea saat uji sampel di supermarket di Lok Fu, Hong Kong.

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin,” tulis CFS dalam keterangan resmi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.

Kemudian, CFS memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakberesan dan menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk dari rak batch produk yang terpengaruh.

News Feed