oleh

Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Istri

-NASIONAL, NEWS-63 DIBACA

Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang resmi bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri akan mendampingi Putri Candrawathi. Rasamala menjelaskan salah satu pertimbangan bergabung dalam tim kuasa hukum Sambo karena kliennya telah bersedia mengungkapkan fakta kejadian.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).

“Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ujarnya.

Di sisi lain, Febri juga menegaskan bahwa keputusan mereka mendampingi Sambo dan Putri adalah pilihan profesional. Ia menekankan pengalaman bekerja sebagai advokat menjadi modal yang mendorong mereka menerima tawaran tersebut.

“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja kalau kami berbicara soal profesional menjadi advokat, sekaligus berbicara dari segi etis,” kata Febri dalam konferensi pers.

Di sisi lain, Febri menegaskan terdapat hak-hak tersangka yang dijamin undang-undang. Ia juga berjanji akan memberi pendampingan hukum dengan fokus menelusuri fakta dan bersikap objektif.

Namun, dia mengaku paham dengan berbagai respons negatif hingga kecaman dari publik imbas keputusannya. Ia tak menampik sulitnya menjelaskan situasi yang dihadapi saat ini kepada masyarakat.

“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” lanjutnya.

News Feed