Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong. Ia merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro yang mengelola robot trading Fahrenheit.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun mengatakan, Hendry mestinya diperiksa pada Senin (21/3/2022). Namun, ia baru mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa Hendry merupakan pemimpin dalam robot trading Fahrenheit. Cukup alat bukti, pasca-pemeriksaan itu, penyidik langsung menetapkan Hendry sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari ke depan
Ma’mun menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 18 orang korban. Para korban itu mewakili masing-masing kelompoknya yang berjumlah puluhan hingga ratusan orang. “Itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya, jadi satu kelompok itu ada 15 ada 20 orang, ada 100 orang,” sebutnya dalam keterangan, Rabu (23/3/2022).
Dari pemeriksaan itu, diduga kerugian akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit mencapai ratusan miliar rupiah.
Mulanya robot trading Fahrenheit dilaporkan karena para korban tak bisa melakukan pencairan dana dan pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. Salah satu korbannya adalah aktor Chris Ryan. Chris menceritakan, robot trading Fahrenheit sengaja mengalahkan semua investor dan membuat kerugian mencapai Rp 5 triliun.