Pemerintah Kabupaten Bekasi Segera Bentuk Forum Penataan Ruang Pengembangan Wilayah Utara

MEGAPOLITAN488 DIBACA

Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Rapat Pembahasan Pengembangan Wilayah Utara Bekasi, khususnya wilayah Kecamatan Muara Gembong. Rapat dilaksanakan sebagai usulan muatan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat tahun 2009-2029. Pj Sekretaris Daerah Herman Hanapi serta Perangkat Daerah terkait turut hadir dalam rapat yang membahas pengembangan wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Dalam rapat yang dilaksanakan hari Senin 2 Agustus 2021 itu, Pj. Bupati Bekasi menyampaikan permintaan kepada para Perangkat Daerah agar segera membentuk forum penataan ruang Kabupaten Bekasi. Ia meminta hal tersebut karena tidak ingin ada kesalahan. Ia juga beranggapan jika ada kesalahan  hal tersebut dapat menyebabkan kerugian jangka Panjang bagi Kabupaten Bekasi.

“Nah salah satu aspek untuk kita bisa menyusun percepatan revisi RTRW ini adalah harus dibentuknya forum penataan ruang Kabupaten Bekasi. Sampai saat ini belum dibentuk,” jelas Pj Bupati Bekasi.

Instruksi tersebut juga jawaban dari Pj. Bupati Bekasi karena belum adanya kejelasan revisi RTRW wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi yang sudah dibahas sejak tahun 2011. Dani pun menargetkan forum tersebut telah terbentuk satu minggu ke depan dan sudah bisa membahas kelanjutan RTRW wilayah Muaragembong.

“Sementara, batas waktu yang diperlukan yakni lima tahun. Artinya, upaya sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya dalam merampungkan RTRW, namun belum tuntas.” ujar Dani.

Selain diminta untuk membentuk forum penataan ruang, Perangkat Daerah juga diminta untuk mengidentifikasi konflik. Konflik bisa saja muncul dengan adanya kebijakan yang akan diusulkan. Jika konflik bisa diidentifikasi maka kebijakan bisa berjalan dengan baik.

Sumber : Instagram @diskominfosantik_bekasikab @pemkabbekasi

News Feed