BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan gelar vaksinasi massal sebanyak 140.000 dosis pada Kamis 15 Juli 2021. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan vaksinasi tersebut dilaksanakan di setiap kelurahan di Kota Bekasi.
“Rencananya, titik vaksinasi akan dilakukan di 3 titik di masing masing kelurahan di antaranya (kantor) kelurahan, puskesmas, ataupun di sekolah di wilayah,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Rahmat telah mengarahkan camat dan kepala perangkat daerah dalam rapat koordinasi untuk melancarkan program vaksin ini.
“Penekanan pada 4 Pilar Wilayah (Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Puskesmas) harus mendata terkait data warga yang telah melakukan program vaksinasi dari tahap pertama hingga tahap ke 4, pada saat pelaksanaan vaksinasi tahap 5 yakni di kelurahan masing masing tidak terjadi kesalahan warga yang telah divaksin,” ujar dia.
Program serbuan vaksinasi massal akan disebar sesuai dengan pembagian zona kuning, zona orange dan zona merah.
“Untuk kelurahan yang terdampak zona merah pembagian vaksin akan ditambahkan dalam upaya pencegahan Covid 19 di masing masing wilayah,” ujar Rahmat.
Lanjutnya, dalam 2 hari ke depan, 4 pilar wilayah akan melakukan pendataan dan proses screening bagi warga yang akan divaksin sama seperti proses serbuan vaksin dari tahap 1 hingga 4.
Rahmat menjelaskan bahwa sebanyak mungkin warga Kota Bekasi dapat divaksin. Setidaknya minimal herd immunity dapat meningkat.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya melaksanakan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang dimiliki dan mempercepat vaksinasi bagi warga. Bagi warga yang sudah divaksin juga tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas.com
Editor : adn