BPJS Kesehatan Diminta Berikan Vitamin dan Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Isoman

NASIONAL, NEWS890 DIBACA

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan agar BPJS Kesehatan memberikan akses vitamin dan obat terkait Covid-19 secara gratis.

Presiden KSPI Saiq Iqbal ingin aturan tersebut dapat segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Buat Peraturan Presiden atau setidak-tidaknya peraturan Menteri Kesehatan yang membolehkan BPJS Kesehatan memberikan vitamin dan obat-obatan terkait Covid sehingga yang isolasi mandiri makin cepat sembuh,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).

Sebab, menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan belum menanggung biaya untuk obat ataupun vitamin terkait Covid-19. Selain itu, Iqbal juga mengimbau perusahaan melaporkan data pekerjanya yang terpapar Covid-19 ke Dinas Tenaga Kerja dan Satgas Covid-19 di daerahnya. Dengan demikian, ia berharap buruh yang melakukan isolasi mandiri dapat terpantau dan mendapat dukungan obat atau vitamin gratis.

“Syukur-syukur ditembuskan ke Satgas Covid-19, tapi sekurang-kurangnya ke Dinas Tenaga Kerja, maka pekerja buruh yang isolasi mandiri positif Covid-19 diberikan vitamin dan obat-obatan Covid terkait gratis,” tutur dia.

Pasalnya, saat perusahaan mengatakan tes Covid-19 terhadap pegawainya, Iqbal mengatakan ada perusahaan yang menyuruh bawahannya yang terpapar Covid agar tidak melaporkan kondisi kesehatannya kepada Satgas Covid-19. Menurut Iqbal, hal ini dikarenakan atasan perusahaan tersebut takut usahanya akan ditutup apabila diketahui banyak pegawainya yang positif Covid-19. Oleh karena itu, para pegawai hanya disuruh istirahat dan melakukan isolasi mandiri.

“Kalau pekerja buruh dia ada wanti-wanti terselubung, kalau kamu nanti isolasi mandiri di rumah jangan lapor ke Satgas Covid-19 ini fakta, data, kalau elit-elit di atas mungkin akan tidak mengakui ini,” ucap dia.

“Kenapa dia tidak lapor ke Satgas Covid-19, mengapa? Karena kalau dia lapor perusahaan akan ditutup sementara, itu yang perusahaan tidak mau,” imbuh Iqbal.

Sumber : Kompas
Editor : Adn

News Feed